Senin, 29 Oktober 2012

sejarah narkoba dunia

SEJARAH AWAL NARKOBA BARU-BARU ini terungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba, dari penggunaan di kalangan artis sampai ditangkapnya bandar besar di Jakarta. Polisi juga sedang melacak adanya sindikat internasional yang bermain di Indonesia. Sejak 2005, Indonesia sudah termasuk negara yang memainkan peranan penting dalam peredaran narkoba di dunia (khususnya sabu) selain China dan Amerika Serikat (BNN, 2007). Beberapa waktu lalu, di daerah Serang pernah ditemukan pabrik ekstasi terbesar di Asia Tenggara. Kemudian diikuti dengan penemuan pabrik sabu di Batam. Ibu Ani Yudhoyono (2007) mengatakan bahwa Indonesia saat ini sudah menempati posisi tidak lagi sebagai konsumen narkoba tetapi sudah menjadi negara produsen. Predikat Indonesia sebagai penghasil utama narkoba, khususnya jenis ekstasi, jelas sangat memalukan. Negara ini adalah negara beradab. Negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Negara ini adalah negara hukum, standar benar atau salahnya jelas. Yang salah dan melanggar hukum jelas harus mendapat ganjaran setimpal. Namun masalahnya tidaklah semudah itu. Sejarah perdagangan narkoba sejak zaman kolonial sampai saat ini menunjukkan sejumlah hal yang patut dijadikan pelajaran. Fakta sejarah adalah informasi edukatif. Dengan mengenal sejarah, para penentu kebijakan, praktisi, dan masyarakat luas seharusnya dapat belajar banyak, setidaknya tidak mengulang kesalahan masa lalu. Tapi bagaimana kita dapat belajar jika kita tidak pernah mendengar, misalnya tentang keberadaan opium legal di tanah Jawa sejak zaman Belanda, jika tidak ada yang menyampaikan? Geopium Sejarah mencatat bahwa masuknya bangsa Eropa ke Asia bukan untuk tujuan politik semata, tapi juga untuk kepentingan ekonomi. Demi kemakmuran dan kemajuan peradaban bangsa Eropa, mereka tidak segan untuk memerah hasil bumi Asia. Berbagai armada perdagangan Eropa dengan sangat agresif masuk bersama penjajah, memperdagangkan rempah-rempah untuk dibawa ke Eropa. Misalnya Belanda membonceng VOC di Indonesia; Inggris melalui East India Company (EIC) berjaya di kawasan Semenanjung Malaka, India, dan China; serta Prancis di Indochina. Akan tetapi, kita akan sangat naif jika berpikir bahwa perdagangan rempah-rempah ini hanya terbatas pada tukar-menukar hasil bumi biasa (seperti teh, gula, pala, lada dan lainnya) dengan apa yang ditawarkan penjajah (perak, sutra, kapas, bahkan senjata). Opium ternyata pernah menjadi salah satu alat perdagangan di masa tersebut. Dalam mengolonialisasi Asia, bangsa Eropa pernah menggunakan opium untuk kepentingan politik dan perdagangan di Asia, baik sebagai komoditas maupun sebagai senjata ampuh pembodohan massal. Inilah politik 'geopium' yang dimainkan negara penjajah di Asia. Opium: instrumen geopolitik Dalam tatanan politik ekonomi dunia, perdagangan opium terbukti sebagai instrumen geopolitik yang andal. Menurut beberapa ekonom sejarah, sebagian besar dari 'perdagangan' ini secara sengaja membawa opium masuk ke negara-negara di Asia. Penjajah menggunakan keuntungan dari perdagangan opium untuk membayar hasil bumi, tapi sering kali opium itu sendiri menjadi alat pembayaran atau alat barter yang menyebabkan penguasa dan rakyat negara tujuan terbuai. Sejarah mencatat bagaimana perdagangan opium dipakai bangsa Eropa untuk memanipulasi politik dalam negeri negara-negara di Asia. Kekacauan politik yang terjadi pada sejarah, khususnya di Asia, pada titik tertentu banyak difasilitasi oleh perdagangan opium. Perang Candu (1839-1842 dan 1956-1960) merupakan contoh klasik sejarah yang membawa ketegangan terhadap hubungan politik Inggris-China. Hong Kong pun menjadi pusat heroin Asia. Masuknya pengaruh negara Barat dalam masa Restorasi Meiji di Jepang (yang menjadi katalisator dimulainya era industrialisasi di Jepang dan terbukanya pasar Jepang bagi perdagangan dunia) disebabkan oleh adanya perebutan kekuasaan atas opium. Beberapa perang di Indochina melawan kolonial Prancis dan Amerika sangat diwarnai oleh penguasaan atas ladang dan produksi opium di kawasan itu. Bahkan, karena perdagangan opium selalu melibatkan elite politik, sering kali perdagangan narkotik disinyalir berjalan bersamaan dengan perdagangan senjata, seperti yang terjadi di China, di Segitiga Emas dan mungkin juga di Aceh selama ini. Walaupun hubungan geopium dengan narcoterrorism--istilah yang sering disebut-sebut belakangan ini sebagai salah satu penyebab maraknya terorisme dunia--masih perlu dipelajari lebih jauh. Akan tetapi ada kesamaan dari tujuannya untuk menghancurkan sebuah bangsa, ideologi, bahkan peradaban (norma, nilai, budaya) yang seharusnya tidak dianggap enteng. Perang Candu I Salah satu tokoh yang kerap dikaitkan dengan terjadinya perang candu dan perdagangan opium dunia adalah William Jardine. Ia lahir pada 1784 di dekat sebuah ladang Dumfriesshire, Skotlandia. Lulus dari fakultas kedokteran di University of Edinburg dan menerima gelar ahli bedah dari The Royal College of Surgeons of Edinburg pada 1802. Pada tahun yang sama, Jardine melamar untuk bekerja sebagai dokter kapal perdagangan milik kerajaan Inggris, East India Company (EIC). Dari sana ia memulai perjalanannya ke Asia. Ketertarikan Jardine terhadap dunia perdagangan jauh lebih besar daripada keinginannya untuk berpraktik dokter. Jardine kemudian meninggalkan tugas kapal dan bergabung dengan beberapa perusahaan produsen opium di India dan melemparnya ke pasar China. Terbuai keuntungan besar, armada perdagangan Inggris membawa sebagian besar opium yang diproduksi di India untuk dipasarkan di Guangdong, China, yang dibarter dengan teh dan sutra yang diekspor ke Inggris. Opium menjadi 'mata uang' Inggris yang dipakai untuk membayar pembelian teh dan sutra. Jardine kemudian bermitra dengan James Matheson di pertengahan 1820-an. Kelihaian dan kepiawaian berdagang membawa mereka menjadi pemasok opium terbesar di China dan menjadi taipan konglomerasi di zaman itu. Dalam konteks kini, kedudukan Jardine-Matheson itu kira-kira setara dengan bos sindikat narkoba Asia-Eropa. Opium sendiri di masa itu adalah salah satu komoditas perdagangan. Komoditas ini jauh lebih menarik daripada rempah-rempah biasa lainnya (seperti teh, kopi, lada atau garam) setidaknya karena dua hal: loyalitas (kecanduan) konsumen tinggi dan margin keuntungan yang tinggi. Perdagangan opium menjadi tiket geopolitik Inggris, bahkan seorang Ratu Victoria tergoda untuk menyokong pelebaran kekuasaan Inggris di Asia melalui perdagangan opium. Bisnis opium dengan cepat berkembang pesat ketika Jardine dan Matheson berhasil melobi pemerintah Inggris untuk menghentikan monopoli perdagangan EIC di Asia. Akibatnya, perdagangan opium di China meningkat tajam dari sekitar 4.000 peti (1 peti = 72 kg) di tahun 1821 mencapai 98.000 peti (sekitar 1,44 juta ton) di tahun 1870-an. Jika dihitung berdasarkan perkiraan harga opium hari ini, nilai perdagangan tersebut kira-kira mencapai Rp4.234 triliun atau setara dengan tiga kali APBN Indonesia 2008. Mungkin beberapa dari Anda mengasosiasikan William Jardine dengan Jardine-Fleming salah satu perusahaan keuangan terbesar di Asia yang setelah krisis ekonomi 1997 bermerger dengan Chase Manhattan kemudian JP Morgan. Atau, grup Jardine-Matheson yang hingga kini adalah salah satu konglomerasi terbesar di dunia yang memiliki pasar sangat kuat di Asia--pemegang mayoritas saham Astra kini. Mungkin Anda akan lebih kaget jika hal ini memang benar adanya. Saya tak habis pikir bagaimana mungkin sebuah perusahaan 'baik-baik' mempunyai sejarah campur tangan dengan perdagangan opium dunia, apalagi sebagai 'arsitek' perang candu? Bagaimana mungkin sebuah perusahaan dengan track record sebagai 'bandar opium' kemudian mendapat legitimasi di dunia bisnis saat ini? Mungkin inilah dunia kita yang sesungguhnya. Amnesia politik lumrah terjadi di saat ada insentif ekonomi yang memadai. Jangan-jangan masih banyak lagi perusahaan 'baik-baik' yang punya masa lalu kelam. Beberapa ahli sejarah melabel kerajaan Inggris sebagai bandar narkoba terbesar yang menyebabkan jutaan penduduk Guangzho kecanduan. Saat itu diperkirakan ada sekitar empat sampai dua belas juta pecandu kronis. Oleh karena itu, seorang ahli sejarah perang bernama John K Fairbank pernah mengatakan bahwa perdagangan opium Inggris adalah sebuah 'tindakan kriminal internasional terbesar dalam sejarah modern ini'. Mengenai alasan Inggris mengobarkan perang candu terhadap dinasti Qing saat itu masih menjadi perdebatan seru di antara para sejarawan dan ahli ekonomi sejarah. Beberapa cendekiawan sejarah seperti Benjamin Cassan percaya akan peran penting Jardine dalam 'mengompori' Inggris untuk memulai perang candu setelah sakit hati karena 20.000 peti (sekitar 300 ton) opiumnya disita dan ditenggelamkan oleh Komisaris Imperial bernama Lin Zexu. Hal ini konon menyebabkan Jardine merugi sekitar Rp864 triliun (nilai sekarang) yang jelas berdampak pada ekonomi Inggris dan yang pasti, terhadap ego pemerintah Inggris. Kejadian ini sampai disebut membawa 'nista terhadap Mahkota Inggris'. Tiga kenyataan Sementara itu, sejarawan yang lain tidak yakin jika Jardine memiliki cukup pengaruh untuk memengaruhi parlemen Inggris untuk memulai perang dengan China. Mereka lebih meyakini kalau pemerintah Inggris memang merasa perlu mengobarkan perang atas nama kehormatan semata. Sebuah kehormatan yang dilanggar pemerintah China ketika utusan perdagangan Inggris, Lord William Napier, tidak diberi kesempatan bernegosiasi atas keluarnya perintah resmi Kaisar untuk melarang perdagangan dan penggunaan opium dengan menutup pintu terhadap impor Inggris. Bukan saja tidak diterima, Napier diusir dari Guangdong dengan tidak hormat. Krisis hubungan Inggris-China segera meruncing setelah kejadian itu. Akan tetapi, apa pun yang terjadi sebenarnya, tidak ada yang bisa memungkiri tiga kenyataan sejarah. Pertama, Perang Candu terjadi tidak lama setelah Jardine kembali ke Inggris untuk melakukan lobi-lobi politik dan media untuk mengampanyekan betapa pentingnya China bagi ekonomi Inggris; pasar di China harus diperluas dan beberapa regulasi terhadap impor opium yang menghambat laju ekonomi harus diganti. Kedua, ditemukannya berbagai catatan yang ditulis Jardine tentang strategi menaklukkan China. Konsep ini yang kemudian dilaksanakan armada perang Inggris. Catatan mastermind ini diberikan Jardine kepada Lord Palmerson, tokoh sentral pemerintah Inggris saat itu. Tiga, isi Perjanjian Nanking (yang mengakhiri Perang Candu Pertama) ternyata telah dikonsep sebelumnya oleh Jardine dalam sebuah dokumen, tiga tahun sebelum ditandatangani. Pasca-Perang Candu I China menyerah kalah dalam Perang Candu I. Kekalahan ini disinyalir disebabkan candu yang merasuki prajurit China sehingga dapat dikalahkan secara telak dan mudah oleh Inggris. Dua puluh ribu pasukan China gugur dalam perang ini, sedangkan korban di pihak Inggris hanya lima ratus orang. Ironisnya, mereka gugur memperjuangkan hukum bagi tanah airnya sendiri; hukum yang memungkinkan mereka untuk merdeka dari kecanduan opium. Sejarah pun menyaksikan betapa China lebih dipermalukan lagi ketika Perjanjian Nanking terpaksa ditandatangani Kaisar: Inggris memperoleh konsesi atas Hong Kong selama 100 tahun. China juga diwajibkan membayar penuh biaya perang yang dikeluarkan Inggris dan mengganti opium Jardine yang pernah dimusnahkan. Selain itu, China wajib membuka beberapa pelabuhan tertentu lainnya (termasuk Shanghai, Ningpo, Amoy, dan Foochow - tepat seperti apa yang ada di dalam dokumen Jardine kepada Palmerson!) untuk perdagangan asing. Perjanjian Nanking sungguh tidak memberi ampun bagi China. Perjanjian itu menjadi momentum penting dalam sejarah China dan mengakibatkan tergulingnya Dinasti Qing yang diikuti masuknya paham komunisme ke China. Kejeniusan Jardine menjadi dalang perang memang perlu diacungi jempol. Jardine sangat sukses memainkan ego 'kehormatan mahkota Inggris' untuk membela kepentingan bisnis candunya di China. Kita bisa lihat di sini bahwa kepentingan ekonomi dapat memainkan peranan sangat penting dalam bisnis narkoba. Bukan tidak mungkin pada saat ini muncul Jardine-jardine baru yang memiliki kejeniusan lebih baik untuk mempertahankan kepentingan bisnis narkobanya di berbagai negara. Lalu bagaimana sejarah perdagangan narkoba Indonesia di masa lalu? Kebijakan opium di Jawa era 1875-1904 Van Luijk dan Van Ours, dua peneliti ekonomi sejarah dari Belanda, menulis sebuah artikel tentang sejarah masuknya opium dan konsumsi opium di Jawa yang diterbitkan dalam Journal of Economic History, Cambridge Press. Mereka menemukan ada dua model perdagangan opium setelah VOC gagal mempertahankan perdagangan opium pascakekalahan Belanda dalam perang dengan Inggris serta kehilangan hak untuk membawa opium dari India (1795). Model pertama dikenal dengan istilah perdagangan menggunakan sistem revenue farming di periode pertama (1806-1890). Pada model ini, hak impor dan distribusi opium dibuka untuk umum. Amerika dan Inggris menjadi pemain besar dalam mengimpor opium ke Jawa. Pada 1827, Netherland Trading Company (NTC) didirikan dan memegang hak eksklusif impor dan memberikan hak retail ke subkontraktor/pihak swasta (disebut farmers) untuk mengubah opium mentah menjadi opium isap dan menjualnya ke pasar retail. Pada periode kedua (1890an-1904), model perdagangan menggunakan sistem opium regie. Pada sistem ini perdagangan opium kembali dikendalikan dan dimonopoli Belanda. Jelas, Belanda merasa dirugikan oleh kehadiran Inggris atau Amerika yang mengganggu serta mengurangi jatah keuntungan NTC. Dengan dalih berkepentingan untuk mengendalikan pasar dan 'menekan' penggunaan opium rakyat serta dampak buruk opium terhadap kesehatan, opium regie diberlakukan. Di zaman itu jumlah penjualan opium mencapai 30-60.000 kilogram per tahun. Ini kira-kira setara dengan Rp36-72 triliun saat ini. Jumlah sebesar ini dapat membuat niat baik apa pun sirna. Sejauh ini belum saya dapati catatan sejarah yang merekam keberhasilan Belanda dalam menekan jumlah pengguna dan mengurangi dampak buruk kesehatan pencandu pada waktu itu. Pelajaran apakah yang dapat kita serap dari cerita di atas? Setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Apa pun sistem perdagangan yang digunakan, sejarah menunjukkan bahwa di Pulau Jawa pernah berlaku kebijakan untuk melegalkan penggunaan opium. Isu ini agak mirip dengan adanya imbauan untuk melegalisasi beberapa jenis narkoba saat ini. Ada dua kesamaan yang terjadi di dalam dua periode perdagangan tersebut. Apa pun dan bagaimanapun, Belanda berusaha mengendalikan pasar opium--baik diperdagangkan bebas pada periode revenue farming maupun dimonopoli Belanda pada periode opium regie--pasar gelap dan penyelundupan opium selalu terjadi. Kesamaan yang lain, seperti yang diakui Van Luijk dan Van Ours, konsumsi opium meningkat tajam karena pasar gelap menghantam harga resmi yang ditetapkan Belanda. Rasionalnya sederhana: barang banjir -> harga turun -> pasar meluas -> dan sejarah mencatat, jumlah pengguna opium bertambah. Pada kedua periode itu, Belanda selalu sibuk untuk mengendalikan pasar legal dan ilegal secara bersamaan. Penggunaan mata-mata untuk membendung penyelundupan tidak berhasil. Akibat praktik budaya korup yang mengakar, mata-mata Belanda selalu mudah 'dibeli' para penyelundup. Pasar ilegal pun berkembang dengan pesat. Hal ini ditandai dengan menjamurnya kedai opium ilegal yang jumlahnya tiga belas kali lebih banyak daripada jumlah kedai opium legal. Kedai opium ini ada hampir di 15 distrik di Pulau Jawa yang mencakup lebih dari 20 kota yang membentang dari Banten sampai Surabaya dan Madura. Tren total perdagangan opium menurut pengamatan Van Luijk dan Van Ours sebenarnya turun sejak sistem opium regie diperkenalkan. Tidak jelas apakah ini terjadi sebagai akibat monopoli Belanda yang membuat barang sulit didapat atau karena merajalelanya pasar gelap sehingga perdagangan resmi opium tidak menarik bagi pembeli. Sampai saat ini, saya belum menemukan penelitian yang memperkirakan besarnya peredaran opium ilegal sebagai akibat penyelundupan atau bocornya kendali pemerintah. Mungkin jika penelitian seperti ini ditemukan, kita dapat mempelajari lebih dalam dampak kebijakan perdagangan legal opium dalam konteks pengendalian perdagangan/peredaran pasar ilegal yang akan tetap terjadi. Belajar dari sejarah: Mengapa tidak? Dengan mempelajari sejarah narkoba (baik di dunia maupun di Indonesia), ada beberapa hal yang bisa kita pelajari. Pertama-tama kita harus sadar betul bahwa di balik perdagangan narkoba bisa terdapat berbagai kepentingan politik maupun ekonomi. Narkoba bisa menjadi alat yang ampuh untuk mencapai kepentingan tertentu. Pelajaran lain adalah bahwa legalisasi narkoba menurut sejarah tidak menyelesaikan masalah. Sejarah membuktikan bahwa meskipun narkoba dilegalisasi, keberadaan pasar gelap selalu muncul. Hal ini berakibat pada sulitnya melakukan kontrol terhadap peredaran narkoba itu sendiri. Sejarah juga memperlihatkan bahwa legalisasi yang diikuti dengan munculnya pasar gelap narkoba, justru akan meningkatkan jumlah pengguna narkoba karena persediaan yang banyak dengan harga yang murah. Sampai di sini istilah JASMERAH (JAngan Sekali-kali MElupakan sejaRAH) yang pernah disampaikan Bung Karno benar adanya. Bangsa ini perlu belajar dari sejarah yang telah terjadi jika tidak ingin mengulangi kesalahan masa lalu pada masa kini atau mendatang. Kini, beberapa sentimen liberal bernapas harm reduction dari Belanda sibuk berteriak mengenai pentingnya melegalisasi perdagangan narkoba yang (katanya) akan menghasilkan berbagai 'kebaikan' - a much greater good seperti yang dikutip oleh pembuat kebijakan narkoba Belanda. Menurut mereka, 'kebaikan' ini mencakup kebaikan dalam konteks kesehatan masyarakat ketika epidemi HIV dapat dikendalikan. Kebaikan dalam konteks ekonomi, saat perdagangan narkoba legal akan menghasilkan cukai besar untuk negara. Dalam konteks hukum, legalisasi memudahkan pengendalian terhadap peredaran/produksi/kualitas narkoba yang beredar sekaligus menekan tingkat kriminalitas ketika mafia narkoba berubah menjadi pebisnis resmi. Kebaikan dalam konteks kemerdekaan individu dalam menggunakan hak asasinya untuk bebas menggunakan narkoba tanpa takut ditangkap. Apa 'kebaikan-kebaikan' yang seperti ini yang sejati? Apa ini yang cocok untuk konteks Indonesia? Di tengah rendahnya tingkat pendidikan (menurut UNESCO, peringkat Indonesia lengser dari urutan 58 ke urutan 62 dunia), lemahnya hukum, penegakan hukum dan komitmen aparat serta posisi geostrategis Indonesia yang terhampar di antara Asia dan Pasifik, serta bentuk negara kepulauan seperti kita, 'kebaikan-kebaikan' ini mungkin tidak mudah untuk diwujudkan. Lagi pula, tidak ada yang tidak menjamin bahwa legalisasi tidak akan memunculkan perdagangan black market narkoba yang diselundupkan aktor tertentu yang selalu muncul dalam sejarah, seperti sejarah opium di Jawa. Tidak ada pula yang bisa menjamin bahwa tingkat penularan HIV akan turun karena kini penularan di kalangan heteroseksual yang berperilaku seksual tidak aman merupakan faktor penyumbang terbesar kedua (yaitu 42%, menyusul kenaikan tajam dari 22% pada 2004) setelah penularan lewat jarum suntik di kalangan IDU di peringkat pertama (49,5%). Kita semua tahu, walau jarang mau mengakui secara jujur bahwa perilaku seksual tidak aman itu sangat sulit untuk diedukasi dan sangat sulit untuk dibendung jika tidak disertai dengan pertobatan, pembaharuan hati dan budi. Mari membangun sebuah kebijakan baru yang menunjukkan bahwa kita memang belajar dari sejarah masa lalu. Jika dulu opium, mungkin sekarang ekstasi. Entah apa yang akan digunakan 10 tahun mendatang, namun yang pasti kepentingannya tetap sama: politik atau ekonomi. Perilaku pemakai untuk mendapatkan narkoba • Melakukan berbagai cara untuk mendapatkan narkoba secara terus-menerus • Pemakai yang sudah berada pada tahap kecanduan akan melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan narkoba kembali. Misalnya, pelajar bisa menggunakan uang sekolahnya untuk membeli narkoba jika sudah tidak mempunyai persediaan uang. • Bahkan, mereka bisa mencuri uang dari orangtua, teman, atau tetangga. Hal tersebut tentu akan mengganggu stabilitas sosial. • Dengan kondisi tubuh yang rusak, mustahil bagi pemakai untuk belajar, bekerja, berkarya, atau melakukan hal-hal positif lainnya. Tanda-Tanda Kemungkinan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat adiktif a. Fisik - berat badan turun drastis - mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman - tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan - buang air besar dan kecil kurang lancar - sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas b. Emosi - sangat sensitif dan cepat bosan - bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang - emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya - nafsu makan tidak menentu c. Perilaku - malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya - menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga - sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam - suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang - selalu kehabisan uang - waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya - takut akan air. Jika terkena akan terasa sakit – karena itu mereka jadi malas mandi - sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat” - sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat - sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan - mengalami jantung berdebar-debar - sering menguap - mengeluarkan air mata berlebihan - mengeluarkan keringat berlebihan - sering mengalami mimpi buruk - mengalami nyeri kepala - mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi

0 komentar:

Posting Komentar

Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template